Profil BBPPMT Yogyakarta

Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Yogyakarta — Unit Pelaksana Teknis Pusat Kementerian Transmigrasi.

Sejarah Singkat

Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Yogyakarta (BBPPMT Yogyakarta) adalah Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) atau Satuan Kerja yang melaksanakan tugas teknis operasional dan tugas teknis penunjang, dengan wilayah kerja 6 provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Instansi ini memiliki kantor induk di Dusun Beran, Tridadi, Sleman dengan luas 2,2 Ha, dan kebun praktik/demplot seluas 1,5 Ha di Dusun Pentingsari, Argomulyo, Cangkringan, Sleman.

BBPPMT Yogyakarta mewujudkan kepedulian negara akan pelayanan publik melalui pelatihan masyarakat dan transmigrasi dalam bentuk fasilitasi kepada masyarakat agar memperoleh peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku.

Sesuai dengan visinya, yaitu Lembaga Pelatihan yang bisa menjadi Pusat Percontohan (Center of Excellent), dan Pusat Pemberdayaan (Center of Empowerment), BBPPMT Yogyakarta dengan slogan "GIAT BERKARYA, SETIA MENABUR ILMU" selalu berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas masyarakat transmigrasi sehingga tercapai kehidupan masyarakat yang sejahtera.

Perkembangan Nama dan Kedudukan

1979

Balai Latihan Transmigrasi (Balatrans) DIY

Dibentuk berdasarkan Kep/27/MEN/1979 di bawah Kanwil Transmigrasi Provinsi DIY.

2001

Balai Latihan Ketransmigrasian Yogyakarta

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 137/MEN/2001 — salah satu 5 UPT-P di Indonesia.

2006

Balai Besar Latihan Ketransmigrasian Yogyakarta

Naik eselon II berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.16/MEN/VII/2007.

2015

Balai Besar Latihan Masyarakat Yogyakarta

Permen Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2015.

2020

Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yogyakarta

Permen Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2020.

2025

BBPPMT Yogyakarta

Menjadi UPT di bawah Kementerian Transmigrasi berdasarkan Permen Transmigrasi RI Nomor 4 Tahun 2025.