Sejarah Singkat
Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Yogyakarta (BBPPMT Yogyakarta) adalah Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) atau Satuan Kerja yang melaksanakan tugas teknis operasional dan tugas teknis penunjang, dengan wilayah kerja 6 provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Instansi ini memiliki kantor induk di Dusun Beran, Tridadi, Sleman dengan luas 2,2 Ha, dan kebun praktik/demplot seluas 1,5 Ha di Dusun Pentingsari, Argomulyo, Cangkringan, Sleman.
BBPPMT Yogyakarta mewujudkan kepedulian negara akan pelayanan publik melalui pelatihan masyarakat dan transmigrasi dalam bentuk fasilitasi kepada masyarakat agar memperoleh peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku.
Sesuai dengan visinya, yaitu Lembaga Pelatihan yang bisa menjadi Pusat Percontohan (Center of Excellent), dan Pusat Pemberdayaan (Center of Empowerment), BBPPMT Yogyakarta dengan slogan "GIAT BERKARYA, SETIA MENABUR ILMU" selalu berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas masyarakat transmigrasi sehingga tercapai kehidupan masyarakat yang sejahtera.
Perkembangan Nama dan Kedudukan
Balai Latihan Transmigrasi (Balatrans) DIY
Dibentuk berdasarkan Kep/27/MEN/1979 di bawah Kanwil Transmigrasi Provinsi DIY.
Balai Latihan Ketransmigrasian Yogyakarta
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 137/MEN/2001 — salah satu 5 UPT-P di Indonesia.
Balai Besar Latihan Ketransmigrasian Yogyakarta
Naik eselon II berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.16/MEN/VII/2007.
Balai Besar Latihan Masyarakat Yogyakarta
Permen Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2015.
Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yogyakarta
Permen Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2020.
BBPPMT Yogyakarta
Menjadi UPT di bawah Kementerian Transmigrasi berdasarkan Permen Transmigrasi RI Nomor 4 Tahun 2025.