Pendampingan

Pendampingan calon transmigran, masyarakat transmigrasi, dan alumni pelatihan.

Pendampingan Berkelanjutan

Pendampingan diberikan kepada calon transmigran, masyarakat transmigrasi di lokasi pemukiman, maupun alumni pelatihan agar kompetensi dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Pendampingan Calon Transmigran

Bimbingan administratif dan teknis guna memastikan proses persiapan dan penempatan berjalan efektif, informatif, dan sesuai kebutuhan daerah tujuan. Melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi/kabupaten/kota.

Pendampingan Masyarakat Transmigrasi

Pendampingan di lokasi pemukiman untuk meningkatkan kemampuan adaptasi, pengelolaan usaha, serta penguatan kelembagaan masyarakat. Fokus pada ekonomi produktif, sosial budaya, dan kemandirian komunitas.

Pendampingan Alumni Pelatihan

Konsultasi, monitoring, dan bimbingan usaha agar alumni dapat menerapkan kompetensi dalam usaha dan pemberdayaan ekonomi keluarga/komunitas secara berkelanjutan.

Cara Mengajukan: Sampaikan surat permohonan tertulis kepada BBPPMT Yogyakarta. Informasi/surat jawaban pelaksanaan pendampingan maksimal 2 hari sejak surat diterima; jangka waktu pelaksanaan disesuaikan dengan tema atau materi pendampingan.